Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Demak mengikuti Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Demak Tahun 2022. Plh. Bupati Demak membuka secara langsung Forum Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Demak Tahun 2022, di Ruang Ghradika Bina Praja pada tanggal 10 Februari 2021.
Hadir dalam acara tersebut, Plh Bupati Demak Drs. Djoko Sutanto, Ketua DPRD Kabupaten Demak H.S Fahrudin Bisri Slamet, SE, Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, dr. Singgih Setyono, MMR, Para Asisten Sekda, Kepala Bappeda Kabupaten Demak. Hadir juga Perwakilan Anggota DPRD Kabupaten Demak, Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2021-2024, Badan Pusat Statistik, Para Kepala Bappeda Provinsi, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Demak, yang mengikuti melalui zoom metting.
Ketua DPRD Demak menyampaikan bahwa RKPD mengacu pada RPMJD Bupati dan Wakil Bupati terpilih, agar program yang ada dapat masuk dalam anggaran sampai 2024. RKPD yang ideal konsisten dengan RPJMD, sinkron dengan pembangunan dan Provinsi, Proyeksi keuangan realistis.
Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini diharapkan dapat menjadi media pembentukan komitment seluruh stakeholder pembangunan dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan serta merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam tahapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).