DPRD mendesak untuk segera mencairkan Dana Desa (DD)

Standard Post with Gallery

Berdasarkan data dari Dinpermades P2KB Pemkab Demak terdapat beberapa desa di Kabupaten Demak hingga kini yang diketahui belum mencairkan DD. Dengan adanya hal tersebut DPRD mendesak para kepala desa di wilayah Kabupaten Demak untuk segera mencairkan Dana Desa (DD).

Adapun, desa-desa yang belum mengajukan DD tahap pertama tahun 2020 ini, yaitu, Desa Wilalung, Tambirejo dan Desa Sari, Kecamatan Gajah. Kemudian, Desa Kembangan, Karangrejo, Margolinduk, Morodemak, Purworejo, Betahwalang dan Desa Tlogoboyo, Kecamatan Bonang.

“Kami dari DPRD Demak meminta desa-desa yang belum mencairkan dana desa segera mengajukan  pencairan DD tahap pertama tersebut. Ini sangat penting. Mengingat, sesuai dengan adanya surat dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 1261/PRI.00/IV/2020 tertanggal 14 April 2020,” kata Sekretaris DPC PKB Demak yang juga Wakil Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata ini.

sumber : https://radarsemarang.jawapos.com/webtorial/2020/04/15/desa-jadi-ujung-tombak-penanganan-covid-19/

Share this Post:

Berita Terkait