Selasa, 21 April 2020, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Demak mengikuti Kegiatan Rapat Paripurna. Rapat tersebut dilaksanakan dengan menggunakan Aplikasi Zoom Meeting yang dapat di akses diseluruh tempat. Rapat yang bertempat di Ruang Paripurna DPRD Demak dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak, Bapak H. S. Fahrudin Bisri Slamet, SE bersama dengan Bupati Demak, Bapak H. M. Natsir.
Anggota DPRD Kabupaten Demak mengikuti kegiatan Rapat Paripurna di Ruang Komisi DPRD Kabupaten Demak yang dibagi menjadi 4 Ruang Komisi yaitu Ruang Komisi A, B, C dan D. Pada ruang komisi telah disediakan LCD yang menampilkan Kegiatan Rapat Paripurna sehingga seluruh Anggota DPRD Kabupaten Demak dapat mengikuti Kegiatan Rapat Paripurna sesuai dengan Protokol Kesehatan Penanganan COvid-19.