AUDIENSI MEMBAHAS TENTANG PENCEMARAN LINGKUNGAN YANG DISEBABKAN ADANYA KANDANG AYAM DENGAN KAPASITAS BESAR DI DESA SURODADI KECAMATAN SAYUNG KABUPATEN DEMAK

Standard Post with Gallery

Rabu, 19 Januari 2022  Ketua DPRD Kabupaten Demak, H. S. Fahrudin Bisri Slamet, SE menerima Rapat Dengar Pendapat dengan Warga Desa Surodadi Kecamatan Sayung Kabupaten Demak  yang bertempat di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Demak. Dalam audiensi tersebut dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah Terkait antara lain Dinpermades Kabupaten Demak, Sekretaris Dinas PMPTSP, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak,Kepala Bagian Hukum Setda Demak, Camat Sayung dan Kepala Desa Surodadi Kecamatan Sayung Kabupaten Demak serta perwakilan dari warga Desa Surodadi Kecamatan Sayung. Pada kesempatan itu warga menjelaskan maksud dan tujuan kedatangannya yaitu Warga Desa Surodadi Kecamatan Sayung Kabupaten Demak menyampaikan komplain dan masalah di Desa Surodadi Sayung Demak yang tak kunjung selesai berkaitan Kandang Ayam dengan kapasitas besar yang terletak di tengah pemukiman warga yang mengakibatkan kerugian besar, seperti pencemaran lingkungan air, tanah, udara, bau yang tidak enak, berbatasan, berbatasan dengan sekolah, dan lain sebagainya yang menyebabkan kerugian besar namun lingkup pemerintahan desa tidak kunjung menemui titik temu permasalahan sehingga menyebabkan keresahan, pencemaran dan kerugian yang berlarut-larut. Sedangkan Kepala Desa menyampaikan bahwa lokasi yang didirikan kandang ayam berdekatan dengan pemukiman warga. Pada intinya warga mengharapkan penutupan kandang ayam tersebut.

Audiensi akan dijadwalkan lagi Hari Senin, 24 Januari 2022 dengan masing-masing OPD terkait membawa copyan dokumen untuk diperlihatkan berdasarkan fakta dan data, agar dalam mengambil keputusan tidak salah langkah.

Share this Post:

Berita Terkait