Senin, 23 Agustus 2021 Pimpinan dan Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Demak menerima Audiensi dari Warga Dukuh Belah Desa Gemulak Kecamatan Sayung Kabupaten Demak yang bertempat di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Demak. Ulin Nuha, S.Pd.I selaku Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Demak sekaligus menjadi Pimpinan Audiensi didampingi oleh H. Faozan, SH selaku Sekretaris Komisi D DPRD kabupaten Demak dan Siti Khoiriyah, SE selaku Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Demak menerima Audiensi tersebut.
Lutfi Faiyah selaku Perwakilan warga Dukuh Belah Desa Gemulak Kecamatan Sayung menjelaskan bahwa Dukuh Gemulak terkena dampak polusi dari PT Sinar Tiga Dewi yang memproduksi briket atau arang dari serbuk kayu/grajen. “Kami khawatir dengan kesehatan kami, terutama anak-anak kecil dan lansia sakit batuk, pilek, ISPA, paru-patu, gatal-gatal dan mata merah. Apalagi dimasa pandemi seperti ini akan memperburuk keadaan” jelasnya. Lufi juga menambahkan bahwa warga berharap dapat mendapatkan hak nya yaitu hidup nyaman dan menghirup udara sehat. Komisi D DPRD Kabupaten Demak selanjutnya akan mengkoordinasikan hal ini dengan dinas terkait.