Senin, 20 Januari 2020, bertempat di Ruang Transit DPRD Kab. Demak, Kelompok Masyarakat Khubbul Wathon Peduli Desa Babalan menyampaikan aspirasinya ke DPRD Kab. Demak yang diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Demak Zayinul Fata, S.E dan Abu Naim selaku Wakil Ketua Komisi A dihadiri juga Sekretaris Komisi D, H. Faozan, S.H serta Sukarmin selaku Anggota Komisi D DPRD Demak. Dalam Audiensi tersebut juga dihadiri oleh Camat Wedung yaitu Mulyanto, A.P, M.Si.
Audiensi tersebut membahasa terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum pemerintah Desa Babalan dan terkait RTLH yang diberikan pada rumah diposisi irigasi dan rumah masih baik.