Kamis, 12 Maret 2020 yang bertempat di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Demak, Ketua DPRD Kabupaten Demak, Bapak H. S. Fahrudin Bisri Slamet, SE memimpin langsung Audiensi dengan Forum UMKM Kabupaten Demak. Audiensi tersebut juga dihadiri oleh Pimpinan Komisi B DPRD Kabupaten Demak yang membidangi Ekonomi dan Keuangan, Bapak H. Mu’thi Kholil, SH selaku Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Demak dan Bapak Saiful Hadi, S.Sos, M.H. Dinas terkait yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DIINPMPTSP) yang diwakili oleh Kepala Bidang Perizinan Bapak Dwi Pramono, S.STP dan Kepala Seksi Perizinan bidang Ekonomi, Bapak Indra Thomas Kurniawan, S.Kom serta Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Demak yang diwakili oleh Kepala Bidang Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Bapak Budiyono, SE dan Bapak Drs. Iskandar Zulkarnain, MM.
Forum UMKM Kabupaten Demak yang diketuai oleh Bapak Ali Subkhan menyampaikan bahwa dalam mendapatkan perijinan IRT di Kabupaten Demak masih susah sehingga pemilik usaha di Kabupaten Demak tidak dapat bersaing secara nasional karena produk yang bisa di tingkat nasional harus mempunyai label IRT. Kesimpulan audiensi tersebut yaitu terkait pengurusan ijin IMB untuk kepengurusasn IRT itu di geratiskan atau dibebaskan 100% namun harus menunggu persetujuan dari pemerintah kabupaten.