Rabu, 3 November 2021 dilaksanakan Audiensi dengan Badan Permusyawaratan Desa Bandungrejo Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak. Audiensi dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak, H. S. Fahrudin Bisri Slamet, SE didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Demak, H. Maskuri, S.Ag., Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Demak, Abu Naim dan Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Demak, H. Sonhaji, SH yang bertempat di Ruang Rapat Komisi A DPRD Kabupaten Demak. Dinas terkait yang hadir Inspektur Kabupaten Demak, Kurniawan Arifendi, ST., Kepala DINPERMADES Kabupaten Demak, Drs. Daryanto, MM, Kepala Bagian Hukum SETDA Kabupaten Demak, Kendarsih Iriani, SH, MH, Camat Mranggen Kabupaten Demak, Wiwin Edi Widodo, S.Sos, MM, Kepala Desa Bandungrejo kecamatan Mranggen Kabupaten Demak, Sri Hartini, Ketua Panitia 11, Ketua Panitia Wilayah, dan Ketua BPD Bandungrejo Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak.
Dari Audiensi tersebut disimpulkan bahwa menyepakati untuk mengulangi semuanya dari awal, mulai dari pembentukan panitia serta terkait SK yang sudah ditetapkan akan dibatalkan. “Berharap pembentukan panitia dikawal oleh Camat dan Pemerintah Desa agar dapat berjalan sesuai dengan prosedur yang ada” ujar Ketua DPRD Kabupaten Demak.