ARAHAN SEKRETARIS DPRD KABUPATEN DEMAK TERKAIT PEMAKAIAN MASKER GUNA UNTUK PENCEGAHAN PENYEBARAN VIRUS COVID-19 DI KABUPATEN DEMAK

Selasa, 7 April 2020 yang bertempat di Lapangan Apel DPRD Kabupaten Demak, Sekretaris DPRD Kabupaten Demak, Drs. Taufik Rifa’I, M.Si memberi Pengarahan Dan Himbauan Kepada Seluruh Jajaran Staff DPRD Kabupaten Demak terkait dengan Adanya Virus Covid-19 agar semua Staf Di Lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Demak untuk Memakai Masker Guna Untuk Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19. Penggunaan Masker diwajibkan untuk Staf Sekretariat DPRD Kabupaten Demak yang merasakan batuk atau flu sehingga tidak menyebar atau menular ke staf Sekretariat DPRD Kabupaten Demak yang lainnya.

Share this Post:

Berita Terkait