Kamis, 21 Mei 2020, Anggota DPRD Kabupaten Demak Dapil I melaksanakan Kegiatan Reses. Bapak Edi Sayudi menyelenggarakan Kegiatan Reses yang bertempat di Kantor PT. PPILN Kabupaten Demak. Kegiatan Reses dilaksanakan sebagai upaya bertemu langsung dengan masyarakat yang berada pada daerah Pemilihan masing-masing Anggota DPRD yang bertujuan untuk menyaring aspirasi masyarakat.
Kegiatan reses dilaksanakan tetap dengan mengutamakan Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19 yaitu dengan selalu memakai masker, saling menjaga jarak, dan audien pada kegiatan reses dibatasi maksimal sebanyak 15 orang.