Jumat, 8 Mei 2020 yang bertempat di Desa Kembangarum Kecamatan Mranggen, Anggota DPRD Kabupaten Demak Dapil IV melaksanakan Monitoring terkait Covid-19 di Kabupaten Demak. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Desa Kembangarum Kecamatan Mranggen, Bapak Subari di Balai Desa Kembangarum Kecamatan Mranggen.
Anggota DPRD Kabupaten Demak menghimbau kepada Masyarakat Desa Kembangarum agar selalu mematuhi Protokol Penanganan Covid-19 yaitu dengan selalu menerpakan pola hidup sehat. Pola hidup sehat tersebut dimulai dari selalu mencuci tangan, tidak di anjurkan untuk bersalaman, makan makanan bergizi, memakai masker dan lain sebagainya.