Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 adalah Program yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai bagian dari upaya nasional dalam menekan risiko korupsi dan meningkatkan integritas serta kualitas layanan publik. Dengan melibatkan pegawai pemerintah, masyarakat pengguna layanan, dan para pakar yang terampil dalam evaluasi kinerja instansi pemerintah, SPI diharapkan dapat memberikan gambaran komprehensif mengenai tingkat integritas dan potensi risiko korupsi pada Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah (K/L/PD).
SPI tidak hanya menjadi alat untuk mengukur integritas pemerintah, tetapi juga sebagai langkah konkrit dalam memerangi korupsi yang dapat mempengaruhi kualitas pelayanan publik secara keseluruhan. Dengan partisipasi yang jujur dan objektif dari para responden, hasil SPI dapat memberikan gambaran yang akurat dan berarti bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Kami mengajak Masyarakat yang pernah menerima layanan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak, khususnya di Sekretariat DPRD Kabupaten Demak untuk berpartisipasi dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024.
Yuk Scan QR Barcode diatas atau klik link berikut ini : https://spi2024.kpk.go.id/publicqr?u=28468&i=39026
Suara Anda sangat penting untuk menilai integritas dan meningkatkan kualitas layanan publik. Ikuti survei ini untuk membantu memerangi korupsi dan memperbaiki sistem pelayanan. Partisipasi jujur Anda akan berkontribusi pada perbaikan yang lebih baik.
#beranimengisihabisikorupsi