Kamis, 08 Agustus 2024 Banmus DPRD Kabupaten Demak melaksanakan Study Komparasi ke DPRD Kota Jambi. Study Komparasi tersebut dipimpin oleh Anggota Banmus DPRD Kabupaten Demak, Bapak H. Busro, S.Pd, pada pukul 10.00 WIB.
Kunjungan tersebut diterima oleh Bapak Rasdi, M.M, selaku tenaga Ahli Komisi IV. Dalam Study Komparasi Banmus DPRD Kabupaten Demak ke DPRD Kota Jambi membahas terkait Pembahasan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024 dan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam Study Komparasi ini diikuti oleh 21 Anggota Banmus DPRD Kabupaten Demak dan 3 orang Pendamping dari Sekretariat DPRD Kabupaten Demak.