Kamis, 19 Desember 2024, Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Demak, Bupati Demak, seluruh OPD di Kabupaten Demak telah melaksanakan Koordinasi Pencegahan Korupsi di Daerah Tahun 2024 terkait Sosialisasi Anti Korupsi kepada eksekutif dan legislatif yang dilanjutkan dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Gerakan Zero Tolerance to Fraud. Sosialisasi Anti Korupsi kepada eksekutif dan legislatif tersebut berlangsung secara terbuka di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Demak yang dimulai pada pukul 12.30 Wib.
Dalam Koordinasi dan Pertemuan dengan KPK tersebut dipimpin oleh H. Zayinul Fata, SE selaku Ketua DPRD Kab. Demak yang di dampingi oleh H. S Fahrudin Bisri Slamet, SE dan Hj. Ikke Chandra Agustina, S.Kom selaku Wakil Ketua DPRD Kab. Demak.