Jum’at, 17 Januari 2025 DPRD Kabupaten Demak melaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Demak Ke-4, dan Ke-5, Masa Sidang I (Kesatu) Tahun 2025 dengan acara :
- Pandangan Umum Bupati Demak terhadap 2 (Dua) Raperda Usulan DPRD Kabupaten Demak
- Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Demak terhadap 3 (tiga) Raperda Usulan Bupati
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak, H. Zayinul Fata, SE, Turut hadir juga Bupati Demak Dr. Hj. Eisti'anah, S.E, Forkopimda Kab. Demak, Sekda Kab. Demak, para Asisten Sekda Kab. Demak, Staf Ahli Bupati Demak, Kepala Perangkat Daerah Se Kabupaten Demak, Kabag di Lingkungan Setda Kab. Demak, Camat Se Kabupaten Demak, dan segenap Anggota DPRD Kab. Demak yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Demak pada Pukul 13.00 WIB.