RAPAT PARIPURNA DPRD KAB. DEMAK KE-14 MASA SIDANG KE-II TAHUN 2024

Standard Post with Gallery
Standard Post with Gallery
Standard Post with Gallery
Standard Post with Gallery
Standard Post with Gallery

Kamis, 16 Mei 2024 DPRD Kabupaten Demak melaksanakan Rapat Paripurna ke-14 Masa Sidang II (Kedua) Tahun 2024 dengan acara : Jawaban Bupati Demak Atas Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Demak Terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2023.

 

Rapat Paripurna dipimpin oleh  Ketua DPRD Kabupaten Demak, Bapak H. S. Fahrudin Bisri Slamet, SE yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Demak, Bapak H. Zayinul Fata, SETurut hadir juga Bupati Demak Ibu Dr. Hj. Eisti'anah, S.E, Forkopimda Kab. Demak, Sekda Kab. Demak, para Asisten Sekda Kab. Demak, Staf Ahli Bupati Demak, Kepala Perangkat Daerah Se Kabupaten Demak, Kabag di Lingkungan Setda Kab. Demak, Camat Se Kabupaten Demak, dan segenap Anggota DPRD Kab. Demak yang bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Demak pada Pukul 10.00 WIB.

Share this Post:

Berita Terkait