Jum’at, 10 Januari 2025 dilaksanakan Rapat Koordinasi Dan Sosialisasi yang bertempat di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Demak yang dimulai pada pukul 13.30 WIB. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Demak, Muh. Muchlis, SE, M.Si yang dihadiri juga oleh Pejabat Struktural, PPk, Dan PPTK Sekretariat DPRD Kabupaten Demak, Serta KPP Pratama Dan BPKPAD Kabupaten Demak. Dalam Rapat Koordinasi Dan Sosialisasi tersebut membahas terkait Tata Cara Pemotongan PPH Pasal 21 atas Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD (Pajak Progresif) serta Penerapan Coretax dan Ketentuan Perpajakan Terbaru.
RAPAT KOORDINASI DAN SOSIALISASI BERSAMA PEJABAT STRUKTURAL, PPK, DAN PPTK SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN DEMAK SERTA KPP PRATAMA DAN BPKPAD KABUPATEN DEMAK
- 17
Share this Post:
Berita Terkait
Video Kami
Polling
Kategori Berita
- Reses 2
- News 1062
- Kunjungan... 48
- Kegiatan 143
- Audiensi 10
- Informasi... 3
- Informasi... 0