Rabu, 31 Juli 2024, Komisi C DPRD Kabupaten Demak telah melaksanakan rapat kerja dengan beberapa OPD di Kabupaten Demak terkait Pembahasan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2024. Rapat tersebut berlangsung di Parang Kusumo Lantai 10 Hotel Solia Zigna Kampung Batik Surakarta yang dimulai dengan 2 Sesi yaitu pukul 09.00 Wib untuk Sesi 1 dan pukul 14.00 Wib untuk Sesi 2.
Dalam rapat tersebut dipimpin oleh Ibu Tatiek Soelistijani, SH selaku Ketua Komisi C. Dalam rapat tersebut juga turut mengundang Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Demak, Kepala Dinputaru Kab. Demak, Kepala Dinperkim Kab. Demak, Kepala Din LH Kabupaten Demak, Kepala Din Hub Kabupaten Demak untuk Sesi 1 dan untuk Sesi 2 Kepala Dinkominfo Kabupaten Demak, Kepala BPBD Kabupaten Demak, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Demak, Kepala Bagian PBJ Setda Kabupaten Demak dan Kepala Bagian Adpem Setda Kabupaten Demak.