Sabtu, 03 Agustus 2024, Komisi A (Bidang Hukum & Pemerintahan) DPRD Kabupaten Demak telah melaksanakan rapat kerja dengan beberapa OPD di Kabupaten Demak terkait Pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2024. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Merbabu 1 Lt. M Hotel Novotel Semarang yang dimulai pukul 13.00 Wib.
Dalam rapat tersebut dipimpin oleh Bapak H. Nuryono Prasetyo, SE selaku Ketua Komisi A. Dalam rapat tersebut juga turut mengundang Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Demak, Inspektur Kabupaten Demak, Kepala BKPP Kabupaten Demak, Kepala Bangkesbangpol Kabupaten Demak, Kepala Dinpermasdes P2KB Kabupaten Demak, Kepala Dindukcapil Kabupaten Demak, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Demak, Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Demak, dan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Demak.