KOMISI A MELAKSANAKAN RAPAT KERJA DENGAN OPD

Standard Post with Gallery
Standard Post with Gallery
Standard Post with Gallery
Standard Post with Gallery

Rabu, 31 Juli 2024, Komisi A (Bidang Hukum & Pemerintahan) DPRD Kabupaten Demak telah melaksanakan rapat kerja dengan beberapa OPD di Kabupaten Demak terkait Pembahasan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2024. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Kawung Lantai 2 Hotel Solia Zigna Kampung Batik Surakarta yang dimulai pukul 09.00 Wib.

 

Dalam rapat tersebut dipimpin oleh Bapak H. Nuryono Prasetyo, SE selaku Ketua Komisi A. Dalam rapat tersebut juga turut mengundang Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Demak, Inspektur Kabupaten Demak, Kepala BKPP Kabupaten Demak, Kepala Bangkesbangpol Kabupaten Demak, Kepala Dinpermasdes P2KB Kabupaten Demak, Kepala Dindukcapil Kabupaten Demak, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Demak, Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Demak, dan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Demak.

Share this Post:

Berita Terkait