Dalam rangka menambah wawasan dan referensi kelembagaan, Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan studi komparasi ke DPRD Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I. Yogyakarta, pada hari Rabu, 11 Juni 2025, pukul 10.00 WIB.
Kegiatan ini difokuskan pada kajian mengenai mekanisme penjadwalan kegiatan DPRD, khususnya dalam konteks pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rombongan DPRD Kabupaten Demak yang berjumlah 35 orang terdiri dari 3 pimpinan DPRD, 22 anggota Badan Musyawarah, serta 10 pendamping dari Sekretariat DPRD Kabupaten Demak.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sarana bertukar informasi dan memperkuat sinergi antar lembaga legislatif daerah dalam meningkatkan efektivitas penyelenggaraan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.