Jumat, 24 Desember 2021 dilaksanakan Rapat Paripurna ke 47 Masa Sidang III DPRD Kabupaten Demak dengan acara Penetapan Hasil Penyerapan Aspirasi Masyarakat (RESES) DPRD Kabupaten Demak Masa Sidang III (Ketiga) Tahun 2021. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak, H. S. Fahrudin Bisri Slamet, SE serta didampingi oleh Para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Demak, H. Maskuri, S.Ag dan Nur Wahid, SH.I dan dihadiri oleh Para Anggota DPRD Kabupaten Demak yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Demak.
Berita Terkait
Video Kami

Polling
Kategori Berita
- Reses 2
- News 1069
- Kunjungan... 55
- Kegiatan 147
- Audiensi 10
- Informasi... 3
- Informasi... 1