Rabu, 4 November 2020 dilaksanakan Rapat Paripurna Ke 42 Masa Sidang III (Ketiga) DPRD Kabupaten Demak dengan Acara Penyerahan Raperda tentang APBD Kabupate Demak Tahun Anggaran 2021. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak, Bapak H. S. Fahrudin Bisri Slamet, SE didampingi oleh Bupati Demak, Bapak H.M. Natsir dan dihadiri oleh Wakil Bupati Demak, Para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Demak, Para Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Demak, Para Ketua Komisi DPRD Kabupaten Demak, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Demak, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Demak, Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Sekretaris DPRD Kabupaten Demak, Para Asisten Sekda Kabupaten Demak dan Kepala Dinas terkait.
Bapak Slamet, selaku Pimpinan Rapat menyampaikan bahwa pada tanggal 16 Oktober 2020 telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020 oleh Bupati dan DPRD Kabupaten Demak. Selanjutnya disusun RAPBD berdasarkan Pedoman Penyusunan APBD yang ditetapkan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021. Beliau juga menambahkan untuk mengetahui alas an-alasan yang mendasari disusunnya Raperda tentang APBD, maka akan disampaikan Pengantar Nota Keuangan Raperda tentang APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2021 oleh Bupati Demak.
Bupati Demak menyampaikan beberapa hal diantaranya yaitu pendapatan daerah sebesar Rp. 2.072.355.148.885, yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 396.596.709.834 yang merupakan penjabaran dari Pajak Daerah sebesar Rp. 154.011.500.000, Retribusi Daerah sebesar Rp. 27.865.835.600, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp. 20.615.356.034, lain-lain PAD yang sah Rp. 194.104.018.200. Bapak Natsir juga menambahkan terdapat kebijakan umum pendapatan daerah yang digunakan Pemerintah Kabupaten Demak dalam mengelola Pendapatan Daerah yaitu kebijakan pendapatan daerah dilakukan dengan meningkatkan optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah, sehingga perkiraan besaran pendapatan dapat direalisasi dengan sedapat mungkin mencapai lebih dari yang ditargetkan.