Selasa, 28 September 2021 dilaksanakan Rapat Paripurna ke 29 dengan acara Persetujuan DPRD Kabupaten Demak dan Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara Bupati Demak dan DPRD Kabupaten Demak terhadap KUA dan PPAS APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak, H. S. Fahrudin Bisri Slamet, SE yang dihadiri oleh Bupati Demak, dr. Hj. Esti’anah, SE., Wakil Bupati Demak, Para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Demak, Segenap Anggota DPRD Kabupaten Demak, Sekretaris Daerah dan Sekretaris DPRD Kabupaten Demak serta Para Kepala Perangkat Daerah terkait.
RAPAT PARIPURNA KE 29 MASA SIDANG III TAHUN 2021 DPRD KABUPATEN DEMAK
- 175
Share this Post:
Berita Terkait
Video Kami
Polling
Kategori Berita
- Reses 2
- News 1062
- Kunjungan... 43
- Kegiatan 122
- Audiensi 5
- Informasi... 3
- Informasi... 0