RAPAT PARIPURNA KE –1 MASA SIDANG KE – 1 TAHUN 2020 DPRD KAB. DEMAK DENGAN ACARA PENYERAHAN 3 RAPERDA INISIATIF DPRD KABUPATEN DEMAK

Standard Post with Gallery

Senin, 27 Januari 2020, Rapat Paripurna ke – 1 DPRD Kabupaten Demak menyelengarakan Rapat Paripurna dengan acara Penyerahan 3 Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Demak, yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna.

Rapat dihadiri oleh Bupati Demak, Wakil Bupati Demak, Pimpinan DPRD, berserta segenap Anggota DPRD, unsur FORKOPIMDA, Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati Demak dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Demak.

Pada kesempatan tersebut Pimpinan Bapemperda DPRD Kab. Demak, H. Marwan menyampaikan Nota Pengantar 3 (tiga) Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Demak, yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Perparkiran, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Pembelanjaan dan Toko Swalayan.

Setelah menyampaikan Nota Pengantar, dilanjutkan Penyerahan Draf Raperda inisiatif DPRD Kab. Demak oleh Ketua DPRD Demak kepada Bupati Demak.

Share this Post:

Berita Terkait