RAPAT PARIPURNA KE 1 DPRD KABUPATEN DEMAK

Standard Post with Gallery

RAPAT PARIPURNA KE 1 DPRD KABUPATEN DEMAK

Senin, 7 Februari 2022 dilaksanakan Rapat Paripurna ke 1 Masa Sidang I DPRD Kabupaten Demak dengan acara Penyerahan 3 (Tiga) Raperda Usulan DPRD Kabupaten Demak Kepada Bupati Demak. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak, H. S. Fahrudin Bisri Slamet, SE serta dihadiri oleh Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, SE, Para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Demak, Wakil Bupati Demak, Para Anggota DPRD Kabupaten Demak, Sekretaris Daerah, Para Asisten Sekda dan Kepala Perangkat Daerah terkait.

Awal dimulainya Rapat Paripurna tersebut Ketua DPRD Kabupaten Demak, H. S. Fahrudin Bisri Slamet, SE didampingi Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, SE, Para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Demak, Wakil Bupati Demak memberikan Piagam Penghargaan Anggota Teladan Tahun 2021 Kepada Bapak Sukarmin beserta Bapak Saiful Hadi, S.Sos., M.H. Pada Rapat tersebut, H. Marwan selaku Ketua Badan Pembentukan Daerah DPRD Kabupaten Demak membacakan gagasan penyusunan Raperda inisiatif DPRD yang diprakarsai oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD sebagai salah satu alat kelengkapan DPRD yang berfungsi sebagai Perencana dan Pembentukan Peraturan Daerah.

Share this Post:

Berita Terkait