Sabtu, 21 Maret 2020 Sekretariat DPRD Kabupaten Demak dengan dibantu oleh Anggota POLRES Demak melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke seluruh ruang di Sekretariat DPRD Kabupaten Demak. Penyemprotan cairan disinfektan ini guna untuk mencegah penularan virus Covid-19 di lingkungan Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Demak.
PENYEMPROTAN CAIRAN DISINFEKTAN SEBAGAI LANGKAH UNTUK MENCEGAH PENULARAN COVID-19
- 211
Share this Post:
Berita Terkait
Video Kami
Polling
Kategori Berita
- Reses 2
- News 1062
- Kunjungan... 43
- Kegiatan 125
- Audiensi 5
- Informasi... 3
- Informasi... 0