Senin, 9 November 2020 dilaksanakan Rapat Paripurna ke – 43 Masa Sidang III (ketiga) Tahun 2020 DPRD Kabupaten Demak dengan acara Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Demak terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2021. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Demak, Bapak Zayinul Fata, SE didampingi oleh Bupati Demak, Bapak H. M. Natsir. Dalam sambutannya, pimpinan rapat menyampaikan bahwa Raperda APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2021 telah diserahkan oleh Saudara Bupati Demak pada Rapat Paripurna ke-42 tanggal 4 November 2020 yang selanjutnya telah dibahas dalam Rapat Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Demak.
Juru Bicara Fraksi PPP, Bapak H. Abu Said, S.Pd.I meminta beberapa penjelasan diantaranya yaitu Dinas PU dan Tata Ruang agar menindak lanjuti Program pelebaran Jalan Kabupaten sehingga dapat melancarkan arus lalu lintas terutama akses jalur-jalur alternative seperti jalan dari gorogol ke arah Gaji sampai ke arah Genuk, begitu juga dinas terkait agar normalisasi sungai di Kabupaten Demak dilaksanakan dengan baik guna antisipasi banjir, mohon dijelaskan. Fraksi PPP jugameminta agar bearan anggaran hibah dan bansos di tingkatkan lagi baik Anggaran fisik maupun opersional yaitu untuk memaksimalkan lagi perhatian Pemerintah terhadap masyarakat msikin dan memaksimalkan lagi bantuan hibah pada Madin, pondok peantren, TPQ, Panti Asuhan, juga lembaga Pendidikan Swasta seperti MI dan MTS juga SD, SMP Swasta. Mohon penjelasan.