Kunjungan Kerja Gabungan Komisi A dan Komisi B KE DPRD KOTA TANGERANG

Standard Post with Gallery

Kunjungan kerja Komisi A dan Komisi B ke DPRD Kota Tangerang dilaksanakan tanggal 8 Januari 2020. Kunjungan Kerja ini diterima oleh Ibu Titi selaku Kasubbag Sekretariat DPRD Kota Tangerang di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Tangerang. Selanjutnya disampaikan maksud dan tujuan Kunjungan Kerja Gabungan Komisi A dan Komisi B DPRD Kabupaten Demak yang disampaikan oleh Nur Wahid, SH.I selaku pimpinan rombongan. Kunjungan tersebut membahas terkait dengan Pelayanan Kependudukan, Peningkatan Ekonomi dan Keuangan Daerah.

 

Pelayanan dokumen kependudukan di Kota Tangerang pada awal Tahun 2020 ini berfokus pada penanganan penggantian dokumen kependudukan bagi warga Kota Tangerang yang terkena musibah banjir pada tanggal 1 Januari 2020 lalu. Adapun dokumen kependudukan tersebut adalah KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran hingga Akta Kematian. Semuanya dibagikan tanpa dipungut biaya.

 

Upaya peningkatan pelayanan kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang dengan membuka Gerai pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang, salah satunya di Tangcity Mall yang melayani perekaman e-KTP dan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA).  Pelayanan rutin dibuka setiap Senin pukul 10.00 -15.00 WIB.

 

Guna meningkatakan ekonomi Kota Tangerang, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Tangerang terus menggenjot pendapatan pajak daerah. Hal ini dikarenakan target pendapatan pajak naik dari tahun sebelumnya. Pajak tersebut diperoleh dari 7 jenis pelayanan diantaranya pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak parkir, pajak PJU, dan pajak air bawah tanah.

Share this Post:

Berita Terkait