Rabu, 22 Januari 2020 telah dilaksanakan Kunjungan Kerja Komisi B DPRD Kabupaten Demak ke DPRD Kabupaten Tuban. Kunjungan tersebut berlangsung di Ruang Kepala Bagian Umum yang diterima oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan, Bapak Fien Roekmini K, S.H dan Kepala Bagian Umum, Bapak Drs. Jam’ul Fawaid).
Rombongan Komisi B DPRD Kabupaten Demak berjumlah 15 Orang. Yang terdiri dari 2 Pimpinan DPRD Kabupaten Demak, 3 Anggota DPRD Kabupaten Demak, dan 3 Pendamping dari Sekretariat DPRD Kabupaten Demak.
Adapun maksud dan Tujuan Kunjungan Kerja tersebut adalah untuk menambah wawasan dan referensi terkait Strategi Pengawasan DPRD terhadap Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Tahun 2020.