KUNJUNGAN KERJA KOMISI B DPRD KABUPATEN DEMAK KE DPRD KABUPATEN TUBAN

Standard Post with Gallery

Rabu, 22 Januari 2020 telah dilaksanakan Kunjungan Kerja Komisi B DPRD Kabupaten Demak ke DPRD Kabupaten Tuban. Kunjungan tersebut berlangsung di Ruang Kepala Bagian Umum yang diterima oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan, Bapak Fien Roekmini K, S.H dan Kepala Bagian Umum, Bapak Drs. Jam’ul Fawaid). 

 

Rombongan Komisi B DPRD Kabupaten Demak berjumlah 15 Orang. Yang terdiri dari 2 Pimpinan DPRD Kabupaten Demak, 3 Anggota DPRD Kabupaten Demak, dan 3 Pendamping dari Sekretariat DPRD Kabupaten Demak. 
Adapun maksud dan Tujuan Kunjungan Kerja tersebut adalah untuk menambah wawasan dan referensi terkait Strategi Pengawasan DPRD terhadap Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Tahun 2020.

Share this Post:

Berita Terkait