KUNJUNGAN KERJA DARI BADAN MUSYAWARAH DPRD KABUPATEN JOMBANG

Rabu, 30 Oktober 2019, DPRD Kabupaten Demak menerima Kunjungan Kerja/ Studi Banding dari Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Jombang. Studi banding kali ini diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Demak, Bapak Nurwahid, SH.I dan di dampingi oleh Kabag Umum, Bapak Muh Muchlis, S.E, M.Si.

Adapun materi Studi Banding nya yaitu, pertama Mekanisme perumusan dan penjadwalan agenda kegiatan DPRD Kabupaten Demak oleh Badan Musyawarah. Kedua, Pensikapan dan implikasi dari tidak terlaksananya agenda kegiatan DPRD yang telah di putuskan di rapat Badan Musyawarah. Ketiga, dinamika Komunikasi dalam Sinkronisasi perumusan agenda kerja DPRD yang melibatkan eksekutif. Terakhir, pengambilan sikap dan keputusan Badan Musyawarah DPRD Jika terjadi hal-hal mendasar yang mengharuskan adanya perubahan agenda kerja.

Share this Post:

Berita Terkait