Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Demak melaksanakan Kunjungan Kerja pada Hari Jum’at, 24 Januari 2020 ke DPRD Kota Surakarta. Kunjungan Kerja tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Surakarta pada Pukul 09.00 WIB. Budi Prasetyo, S.Sos selaku Ketua DPRD Kota Surakarta menerima rombongan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Demak tersebut. Rombongan dari Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Demak sebanyak 16 orang, yang terdiri dari 1 orang Pimpinan DPRD, 12 orang Anggota Badan Musyawarah, dan 3 orang Pendamping dari Sekretariat DPRD Kabupaten Demak.
Selanjutnya disampaikan maksud dan tujuan Kunjungan Kerja Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Demak, yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak, Bapak Nur Wahid, SH.I. Adapun maksud dan tujuannya adalah memperoleh wawasan dan referensi tentang Eksistensi Badan Musyawarah dalam Penyusunan Kegiatan DPRD.