Selasa, 31 Januari 2023 Komisi D DPRD Kabupaten Demak melaksanakan Koordinasi dan Konsultasi ke DPRD Kota Pekalongan. Kunjungan dipimpin oleh Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Demak, Ulin Nuha, S.Pd.I dan diikuti oleh seluruh Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Demak.
Tujuan Koordinasi yaitu terkait Penanganan Stunting untuk Anak-Anak dan Ibu Hamil. Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kota Pekalongan di Ruang Rapat Komisi A DPRD Kota Pekalongan. Permasalahan Stunting di Kota Pekalongan diatur dalam Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 8A Tahun 2020 tentang Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi.