Kamis, 5 November 2020. Pimpinan DPRD Kabupaten Demak melaksanakan Konsultasi dan Koordinasi ke DPRD Kabupaten Kuningan pada tanggal 5 November 2020. Kunjungan kerja tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Demak, Bapak Zayinul Fata, S.E, bersama dengan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Demak, Bapak H. Maskuri, S.Ag dan Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Demak, Bapak Nurwahid, S.HI bertempat di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan pada Pukul 10.00 WIB.
Kunjungan Kerja tersebut diterima oleh Kepala Sub Bagian Program dan Anggaran DPRD Kabupaten Kuningan Bapak Iing Solihin di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan. Adapun Maksud dan Tujuan Kunjungan Kerja tersebut yaitu berkaitan dengan Pembahasan Rancangan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2021. Adapun hasil pertemuan tersebut adalah sebagai berikut:
- RAPBD Tahun Anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp. 2,102 Triliun. Sedangkan belanja daerah Tahun Anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp. 2,384 Triliun. Selisih kurang atau defisit sekitar Rp. 281 Miliar lebih. Kemudian ditambah pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 23 Miliar. Sehingga masih terdapat defisit sebesar Rp. 304 Miliar lebih.
- Sementara untuk kebijakan belanja daerah memperhatikan program dan kegiatan mandatory yang diatur dalam undang-undang maupun prioritas pembangunan daerah. Sebagaimana tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah, serta menjawab isu strategis daerah pada tahun mendatang.
- Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp. 2.102 Triliun terdiri PAD senilai Rp. 332 Miliar dan pendapatan transfer Rp. 1.770 Triliun. Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah, untuk sementara belum direncanakan. Berkenaan dengan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 direncanakan Rp. 2,384 Triliun. Jumlah itu terdiri dari belanja operasi Rp. 1,673 triliun, belanja modal Rp. 230 Miliar, belanja tidak terduga Rp. 20 Miliar dan belanja transfer Rp. 459 Miliar.
- Pengeluaran pembiayaan direncanakan Rp. 23 Miliar, dialokasikan untuk pembentukan dana cadangan dalam rangka Pemilu Kepala Daerah sebesar Rp. 20 Miliar. Kemudian penyertaan modal PT. LKM Kuningan sebesar Rp. 500 Juta dan Bank Jabar sebesar Rp. 2,5 Miliar.