Rabu, 29 Januari 2020, Ketua DPRD Kabupaten Demak H.S. Fahrudin Bisri Selamet, S.E. menghadiri Acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang bertempat di POLRES Demak. Dalam sambutannya, Kapolres Demak AKBP R. Fidelis Purna Timoranto, S.I.K., S.H., M.Si. menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas POLRES demak telah melaksanakan langkah-langkah strategik diantaranya yaitu Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas pada seluruh Personil POLRES Demak dan masyarakat Kabupaten Demak, Membentuk Tim POKJA Zona Integritas, melaksanakan Pencanangan Zona Integritas, Berkomitmen ersama pelaksanaan pembangunan Zona Integritas, Meningkatkan kualitas Pelayanan Publik, Menciptakan Inovasi Pelayanan Publik dan Meningkatkan kegiatan Kepolisian simpatik. Upaya tersebut bertujuan guna untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelyanan publik yang ada di POLRES Demak yang dapat meningkatkan kepuasan Masyarakat. Dengan tingginya tingkat kepecayaan masyarakat Demak terhadap pelayanan POLRES Demak kedepan dapat menunjang perolehan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi yang diberikan oleh KEMENPAN RB.
Bupati Demak H. M. Natsir pada sambutannya juga menjelaskan bahwa Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah dimana aparaturnya memiliki komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Salah satu indikatornya adalah suksesnya reformasi birokrasi, yang bisa diukur dengan nol tindak korupsi serta kualitas pelayan publik yang baik. Bupati Demak berharap agar kegiatan tersebut bisa dijadikan sebagai momentum awal untuk komitmen menjadi seorang aparatur yang bersih. Zona Integritas ini tidak bisa terwujud tanpa adanya kerjasama dengan seluruh lintas sektoral sehingga diharapkan seluruh forkopimda agar bisa menjadi contoh bagi para stafnya.