Sabtu, 18 Juli 2020 Pansus C DPRD Kabupaten Demak melanjutkan pelaksanaan kegiatan Penyelarasan dan Penyempurnaan terhadap Raperda tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan oleh Pansus C DPRD Kabupaten Demak. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Demak, Bapak H. Maskuri, S.Ag bersama dengan Ketua Pansus C DPRD Kabupaten Demak, Bapak Sulkan dan diikuti oleh seluruh Anggota Pansus C DPRD Kabupaten Demak. Pemberian Materi terkait dengan Raperda Pembangunan Kawasan Perdesaan dipimpin oleh Narasumber dari Universitas Tujuh Belas Agustus Semarang yang dilaksanakan di Hotel Atria Magelang pada tanggal 18 Juli 2020.
KEGIATAN LANJUTAN PENYELARASAN DAN PENYEMPURNAAN TERHADAP RAPERDA TENTANG PEMBANGUNAN KAWASAN PERDESAAN
- 144
Share this Post:
Berita Terkait
Video Kami
Polling
Kategori Berita
- Reses 2
- News 1062
- Kunjungan... 43
- Kegiatan 122
- Audiensi 5
- Informasi... 3
- Informasi... 0