Selasa, 25 Oktober 2022 dilaksanakan Hearing Publik dalam rangka Penyusunan Naskah Akademik Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha yang bertempat di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Demak. Dalam rapat tersebut dihadiri oleh Penyedia Jasa Tenaga Ahli pada DPRD Kabupaten Demak yaitu dari CV. Joglo Barokah Sejahtera dan beberapa OPD terkait yaitu DINPMPTSP Kabupaten Demak, DINDAGKOP Kabupaten Demak, DINNAKERIND Kabupaten Demak, Bagian Hukum SETDA Kabupaten Demak, KADIN Kabupaten Demak, APINDO Kabupaten Demak, HPMI Kabupaten Demak, Ikata Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kabupaten Demak.
HEARING PUBLIK RAPERDA TENTANG PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA
- 345
Share this Post:
Berita Terkait
Video Kami

Polling
Kategori Berita
- Reses 2
- News 1068
- Kunjungan... 55
- Kegiatan 147
- Audiensi 10
- Informasi... 3
- Informasi... 1