HEARING PUBLIK RAPERDA TENTANG KEMUDAHAN, PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN KOPERASI DAN USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH

Standard Post with Gallery

Senin, 24 Oktober 2022 dilaksanakan Hearing Publik dalam rangka Penyusunan Naskah Akademik Raperda tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang bertempat di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Demak. Dalam rapat tersebut dihadiri oleh Penyedia Jasa Tenaga Ahli pada DPRD Kabupaten Demak yaitu dari CV. Pijar Mulya Wisesa dan beberapa OPD terkait yaitu DINDAGKOP UKM Kabupaten Demak, Dinas Pariwisata Kabupaten Demak DINPERTAN PANGAN Kabupaten Demak, DINLUTKAN Kabupaten Demak, DINPMPTSP Kabupaten Demak, DINNKERIND Kabupaten Demak, Bagian Hukum SETDA Kabupaten Demak, Bagian Perekonomian dan SDA SETDA Kabupaten Demak, Asosiasi Pelaku UMKM Kanupaten Demak, Perwakilan Pelaku UMKM Sektor Pertanian Kabupaten Demak, Perwakilan Pelaku UMKM Sektor Perikanan Kabupaten Demak, Perwakilan Pelaku UMKM Sektor Pariwisata Kabupaten Demak, Perwakilan Pelaku UMKM Sektor Usaha lainnya Kabupaten Demak dan Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kabupaten Demak.

Share this Post:

Berita Terkait