DEMAK – Sekretariat DPRD Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Perubahan Tahun 2026, pada Senin, 21 Oktober 2025, bertempat di ruang Paripurna Sekretariat DPRD. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat dan staf di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Demak.
Acara diawali dengan pembacaan Ummul Kitab bersama, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen perjanjian kinerja secara bergiliran oleh masing-masing pegawai. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas kinerja serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Dalam arahannya, Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Demak menyampaikan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen nyata dalam bekerja dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
“Tahun ini kita mengusung tema ‘Bergerak, Berdampak’. Artinya, setiap langkah yang kita ambil harus menghasilkan manfaat nyata bagi lembaga dan masyarakat. Tidak cukup hanya bergerak, tapi harus berdampak—baik dalam peningkatan kinerja maupun pelayanan publik,” ujarnya.
Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa nilai transparansi dan akuntabilitas harus senantiasa menjadi pedoman dalam setiap pelaksanaan tugas. Dengan keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban yang jelas, setiap pegawai diharapkan dapat menjaga kepercayaan publik sekaligus meningkatkan profesionalitas kerja.
Kegiatan diakhiri dengan pembacaan hamdalah bersama dan sesi foto bersama seluruh peserta. Suasana hangat dan penuh kebersamaan menggambarkan semangat seluruh jajaran Sekretariat DPRD untuk terus berkontribusi dalam mewujudkan pelayanan yang berkualitas, transparan, dan berorientasi pada hasil.
Dengan semangat “Bergerak, Berdampak”, Sekretariat DPRD Kabupaten Demak siap melangkah lebih sigap, berintegritas, dan akuntabel dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Demak.