Demak – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak menggelar Rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada Selasa, 31 Maret 2026, bertempat di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Demak.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Demak dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Demak. Agenda utama dalam rapat ini adalah membahas jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Demak guna memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi legislatif berjalan secara terencana dan efektif.
Dalam forum tersebut, para peserta rapat melakukan pembahasan dan penyesuaian terhadap agenda kegiatan DPRD ke depan, termasuk sinkronisasi dengan program kerja pemerintah daerah serta kebutuhan masyarakat.
Rapat Badan Musyawarah merupakan salah satu instrumen strategis dalam menentukan arah kebijakan dan agenda kerja DPRD. Melalui rapat ini, diharapkan seluruh kegiatan DPRD dapat tersusun secara sistematis, tepat waktu, serta mendukung peningkatan kinerja lembaga dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Dengan terselenggaranya rapat ini, DPRD Kabupaten Demak berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui perencanaan kegiatan yang matang dan terukur.












