Rabu, 11 September 2024 DPRD Kabupaten Demak melaksanakan Rapat Paripurna Ke-34 Masa Sidang III (Ketiga) Tahun 2024 dengan acara :
- Pengumuman Pembentukan Fraksi – Fraksi DPRD Kab. Demak Masa Keanggotaan 2004-2029.
- Pengumuman Susunan Keanggotaan Tim Penyusun Rancangan Peraturan DPRD Kabupaten Demak tentang Tata Tertib dan Kode Etik DPRD Kab. Demak.
Rapat Paripurna ini dilaksanakan secara intern dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak, Bapak H. Zayinul Fatah, SE, yang didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Demak, Bapak H. Zayinul Fata, SE yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Demak pada Pukul 10.00 WIB.