Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Demak ke-29 Masa Sidang II Tahun 2025 Berjalan Lancar

Standard Post with Gallery
Standard Post with Gallery

DPRD Kabupaten Demak telah melaksanakan Rapat Paripurna ke-29 Masa Sidang II Tahun 2025 pada Senin, 11 Agustus 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Demak. Rapat yang dimulai pukul 19.00 WIB ini dihadiri oleh Bupati Demak, Wakil Bupati Demak, Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Camat se-Kabupaten Demak, serta pejabat terkait lainnya.

Agenda rapat membahas Jawaban Bupati Demak atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung tertib dan penuh semangat, mencerminkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dengan terlaksananya rapat ini, diharapkan proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025 dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi kemajuan Kabupaten Demak.

Share this Post:

Berita Terkait