Rapat Panitia Khusus B DPRD Kabupaten Demak membahas Raperda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dipimpim oleh H. Nuryono, SE, di Ruang Rapat Komisi A DPRD Kabupaten Demak. Rapat dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 15 Juli 2020, menghadirkan Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Demak dan Camat se Kabupaten Demak.
PANSUS B DENGAN PBJ SETDA DAN CAMAT SE KABUPATEN DEMAKÂ PEMBAHASAN RAPERDA TENTANG SPBE
- 290
Share this Post:
Berita Terkait
Video Kami
Polling
Kategori Berita
- Reses 4
- News 1098
- Kunjungan... 59
- Kegiatan 155
- Audiensi 14
- Informasi... 13
- Informasi... 64











