Rapat Panitia Khusus B DPRD Kabupaten Demak membahas Raperda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dipimpim oleh H. Nuryono, SE, di Ruang Rapat Komisi A DPRD Kabupaten Demak. Rapat dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 15 Juli 2020, menghadirkan Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Demak dan Camat se Kabupaten Demak.
PANSUS B DENGAN PBJ SETDA DAN CAMAT SE KABUPATEN DEMAKÂ PEMBAHASAN RAPERDA TENTANG SPBE
- 262
Share this Post:
Berita Terkait
Video Kami
Polling
Kategori Berita
- Reses 3
- News 1094
- Kunjungan... 58
- Kegiatan 154
- Audiensi 13
- Informasi... 13
- Informasi... 64











