Rabu tanggal 15 Juli 2020, Panitia Khusus B DPRD Kabupaten Demak melaksanakan rapat dengan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Demak membahas Raperda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), di Ruang Rapat Komisi A DPRD Kabupaten Demak. Rapat Panitia Khusus B dipimpim oleh H. Nuryono, SE, hadir dalam rapat tersebut Anggota Panitia Khusus B dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Demak.
PANSUS B DENGAN KEPALA BAGIAN HUKUM SETDA KABUPATEN DEMAKÂ PEMBAHASAN RAPERDA TENTANG SPBE
- 269
Share this Post:
Berita Terkait
Video Kami
Polling
Kategori Berita
- Reses 4
- News 1098
- Kunjungan... 59
- Kegiatan 155
- Audiensi 14
- Informasi... 13
- Informasi... 64











