Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak telah melaksanakan Rapat Paripurna Ke-28 Masa Sidang II Tahun 2025 pada Senin, 11 Agustus 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Demak. Agenda rapat membahas Pandangan Umum Fraksi–Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak, H. Zayinul Fata, SE, dan dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Demak, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Kabag Setda, serta Camat se-Kabupaten Demak.
Melalui forum ini, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan dan masukan strategis untuk memastikan perubahan APBD dapat mendukung prioritas pembangunan daerah serta kebutuhan masyarakat. Kegiatan berlangsung tertib dan lancar, menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pengambilan keputusan anggaran daerah.