DPRD Kabupaten Demak Gelar Rapat Badan Musyawarah Bahas Jadwal Kegiatan DPRD Tahun 2026

Standard Post with Gallery
Standard Post with Gallery

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak telah melaksanakan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) dalam rangka membahas jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Demak Tahun 2026. Kegiatan tersebut diselenggarakan pada Senin, 19 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Demak.

Rapat Badan Musyawarah dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Demak. Rapat ini bertujuan untuk menyusun serta menyepakati agenda dan jadwal kegiatan DPRD sebagai pedoman pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD sepanjang tahun 2026 agar berjalan secara terencana, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam rapat tersebut dibahas berbagai rencana kegiatan DPRD, termasuk agenda rapat, kunjungan kerja, serta kegiatan kedewanan lainnya yang menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD Kabupaten Demak.

Melalui Rapat Badan Musyawarah ini, diharapkan seluruh agenda kegiatan DPRD Kabupaten Demak Tahun 2026 dapat terlaksana secara optimal, terkoordinasi, dan mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Demak.

Share this Post:

Berita Terkait